Serikat Buruh Sampaikan 3 Tuntutan, Bobby : Kita Suarakan

Serikat Buruh Sampaikan 3 Tuntutan, Bobby : Kita Suarakan

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 01 Mei 2022 22:59 WIB
Serikat buruh saat peringatan May Day di Medan, Minggu (1/5/2022)
Peringatan May Day di Kota Medan (Foto: Istimewa)
Medan -

Serikat buruh menyampaikan tiga tuntutan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di halaman PT Karet Deli, Jalan Yos Sudarso, Medan, Minggu (1/5/2022). Menantu Jokowi itu berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat.


"Di May Day ini kami berharap pak Wali Kota Medan dapat menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah yakni mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja, karena merugikan buruh. Kedua, amandemen UU Peraturan Pembuatan Perundang-undangan Nomor 12 tahun 2011 serta Cabut segera Peraturan Pemerintah nomor 35, nomor 36 dan nomor 37," ujar Giming perwakilan serikat Buruh dihadapan Bobby Nasution.

Dia juga meminta agar Bobby mampu mensejahterakan pekerja atau buruh. Di sisi lain, Giming juga mengucapkan terima kasih kepada Bobby yang mau hadir pada peringatan hari buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar sinergitas antara Pemko Medan dan buruh dapat terus terjalin dengan baik.

Mengenai aspirasi buruh, dia berjanji akan sampaikan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Ada tiga poin aspirasi yang disampaikan para buruh tadi dalam peringatan May Day kepada Pemko Medan. Tentunya aspirasi yang disampaikan tersebut akan kita suarakan ke pemerintah pusat karena ini menyangkut masyarakat Kota Medan," ujar Bobby.


Dalam rangka peringatan May Day, kata Bobby, Pemko Medan telah melakukan program mudik gratis yang digelar salah satunya untuk pekerja buruh.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads