Kapolda Ancam Anggota NII: Cabut Baiat atau Hukum Sekeras-kerasnya

Sumatera Barat

Kapolda Ancam Anggota NII: Cabut Baiat atau Hukum Sekeras-kerasnya

Jeka Kampai - detikSumut
Kamis, 28 Apr 2022 06:20 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra (Jeka/detikSumut)
Dharmasraya -

Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra mengultimatum semua anggota Negara Islam Indonesia di Sumbar untuk melakukan cabut baiat. Teddy meminta anggota NII melakukan itu sebelum 20 Mei 2022.

"Saya berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya saya berikan kesempatan bagi yang lain untuk cabut baiat. Saya beri kesempatan paling lambat 20 Mei, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, seluruhnya harus cabut," kata Teddy kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Teddy menyampaikan hal itu usai 391 mantan anggota NII di Dharmasraya cabut baiat dan berikrar cinta terhadap NKRI. Dia mengancam jika tidak cabut baiat, anggota NII akan ditindak tegas.

"Kalau masih ada yang belum cabut baiat, saya akan terapkan penegakkan hukum sekeras-kerasnya. Saya bersama Densus, Danrem dan unsur Forkopimda lainnya sudah sepakat dengan itu. NKRI Harga Mati, Pancasila harus dijunjung tinggi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, 391 mantan anggota NII menyampaikan ikrar setia kepada NKRI. Mereka kembali usai sejumlah angota kelompok lainnya ditangkap Densus 88.

"Pasca penangkapan oleh Densus terhadap beberapa warga yang masuk kelompok NII pada tanggal 26 Maret 2022 di Dharmasraya, masyarakat lainnya yang tergabung dalam pengajian tersebut merasa kebingungan," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Rabu (24/4).

ADVERTISEMENT

Pembacaan ikrar sumpah itu dilakukan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Cabut Ba'iat massal ini disaksikan langsung oleh Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri Irjen Marthinus Hukom, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, serta para tokoh lainnya.




(afb/afb)


Hide Ads