Polisi Ungkap Penimbunan Bio Solar di Bengkulu, 7 Orang Diamankan

Polisi Ungkap Penimbunan Bio Solar di Bengkulu, 7 Orang Diamankan

Hery Supandi - detikSumut
Senin, 04 Apr 2022 19:03 WIB
Polisi mengamankan 7 orang terkait penimbunan Bio Solar di Bengkulu
Praktik penimbunan Bio Solar di Bengkulu (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

7 orang penimbun ratusan liter BBM jenis Bio Solar di Bengkulu diringkus polisi. Mereka membeli dengan jumlah banyak di tengah kelangkaan Bio Solar.

Para tersangka penimbunan ini diamankan di dua SPBU berbeda yakni di jalan Merapi Raya dan kelurahan kandang Mas Kota Bengkulu pada Minggu (3/4).

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Aries Andhi mengatakan upaya penimbunan Bio Solar melibatkan operator SPBU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tujuh orang, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kecurangan, melakukan pendistribusian untuk mengambil keuntungan bahkan hingga penimbunan," kata Aries pada Senin (4/4/2022).

Aries menjelaskan para tersangka ini melakukan pengisian Bio Solar ke dalam jerigen-jerigen yang ada di dalam kendaraan. Pemilik mobil menyambung alat pengisian bahan bakar dengan selang panjang dibantu operator SPBU.

ADVERTISEMENT

"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan, untuk mengetahui pendistribusian BBM ini ke mana," ujar Aries.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ratusan liter BBM Bio Solar yang berada di dalam jerigen-jerigen berikut kendaraan pengangkut yang digunakan saat membeli BBM di SPBU




(mud/mud)


Hide Ads