Peredaran narkotika jaringan lintas daerah di Sumatera Selatan kembali digagalkan aparat gabungan. Sebanyak 1 kilogram sabu yang dikirim dari Palembang menuju Kabupaten Empat Lawang berhasil disita sebelum sampai ke tangan pengedar.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Tim Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Sriwijaya, Tim Intel Kodim 0405 Lahat, Satres Narkoba Polres Empat Lawang, dan BNN Kabupaten Lahat pada Jumat (12/6) malam.
Operasi bermula dari kecurigaan seorang kurir ekspedisi di Empat Lawang terhadap sebuah paket yang dinilai tidak lazim. Paket tersebut tercatat atas nama penerima Karindra. Namun identitas pengirim tidak jelas dan hanya tertulis "Teknoline Tanpa Nama" dari wilayah Kertapati, Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu kemudian diteruskan kepada aparat dan langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.
Dandeninteldam II/Swj Letkol Kav Wahyudha Saputra mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait paket mencurigakan tersebut.
"Setiap informasi dari masyarakat yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba akan kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur. Sinergi antarinstansi menjadi kekuatan utama dalam memutus rantai peredaran narkotika," katanya kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Wahyudha menyebut saat pukul 20.05 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat dibuka, petugas menemukan sebuah safety box merek Dely yang berisi narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan, barang haram yang ditemukan memiliki berat bruto mencapai 1 kilogram.
"Barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapanya.
Wahyudha menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
"Satu gram pun narkoba tidak akan kami beri ruang di wilayah Sumsel. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika," tegasnya.
Wahyudha menjelaskan dari hasil analisis awal, pelaku diduga memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim narkoba dengan menyamarkan identitas pengirim maupun tujuan pengiriman.
Modus tersebut dinilai sebagai upaya memutus jejak agar jaringan peredaran narkotika sulit dilacak aparat.
"Meski demikian, kami menilai kewaspadaan masyarakat dan petugas jasa pengiriman menjadi faktor penting dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut," katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Polisi bersama aparat terkait memburu pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman paket dan menelusuri jaringan yang terlibat.
Kodam II/Sriwijaya juga mengimbau masyarakat, termasuk pelaku usaha jasa ekspedisi, agar segera melaporkan paket mencurigakan yang tidak memiliki identitas pengirim jelas maupun alamat tujuan yang meragukan.
(dai/dai)
