Video Story

SYL Korupsi di Kementan Rp 13,9 M, Dipakai Cicilan Kartu Kredit-Alphard

Ivani Fauziah - detikSumbagsel
Kamis, 12 Okt 2023 07:05 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Palembang -

KPK telah mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. SYL diduga menikmati aliran uang korupsi sebesar Rp 13,9 miliar.

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sejumlah Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih dalam terus dilakukan tim penyidik," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Johanis SYL membuat kebijakan personal adanya pungutan maupun setoran dari ASN di Kementan untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya. Hasil dari setoran itu dipakai SYL untuk membayar cicilan kartu kredit dan mobil Alphard.

Selain SYL, KPK telah menetapkan dua orang lainnya di kasus tersebut. Kedua tersangka itu ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.



Simak Video "Video: Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK"

(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork