Video WALHI: Masyarakat Bisa Ajukan Gugatan atas Bencana Ekologis

detikUpdate

Video WALHI: Masyarakat Bisa Ajukan Gugatan atas Bencana Ekologis

Ulfa Mawaddah - detikSumbagsel
Senin, 01 Des 2025 13:44 WIB

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara sempat menjelaskan banjir bandang dan longsor yang terjadi di wilayah Sumatera bukan sekadar akibat hujan ekstrem. Kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus saat banjir di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat hingga citra satelit deforestasi adalah bukti bahwa kerusakan lingkungan faktor terbesar penyebab bencana ini terjadi.

Lantas, bisakah masyarakat menggugat bencana yang disebabkan karena faktor ekologis? Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Sumut, Jaka, menyebut masyarakat sejatinya bisa melakukan hal itu. Salah satu yang paling sederhana dengan mekanisme citizen lawsuit. Apa itu? Cek video ini untuk penjelasan lengkapnya!

Klik di sini untuk video lainnya!

Embed Video

Hide Ads