detikUpdate
Video Jaksa Sebut Perhiasan-Tas Sandra Dewi yang Disita Hasil Korupsi Timah
Jumat, 24 Okt 2025 18:00 WIB
Aktris Sandra Dewi melayangkan permohonan keberatan atas penyitaan aset yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil sebagai upaya hukum untuk menanggapi penyitaan sejumlah aset miliknya oleh Kejaksaan Agung.
Permohonan tersebut diajukan karena Sandra berharap seluruh aset yang disita dapat dikembalikan. Diketahui, penyitaan dilakukan setelah aset-aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.












































Komentar Terbanyak
Sopir di Banyuasin Tewas Ditembak, Diduga gegara Serobot Antrian SPBU
Lidya Cs Habisi Nyawa Jamal Secara Keji di Bangka Barat, Lalu Mayatnya Dibuang
Pelajar di Lampung Setop Sekolah, Dicibir hingga Minder karena Pemulung