detikUpdate
Video: Kejagung Terkait Peluang Usut Korupsi Penyelundupan Logam Tanah Jarang
Selasa, 07 Okt 2025 02:23 WIB
Febri menyebut ada dua hal yang dapat dilakukan oleh Jaksa. "Satu kan tidak setop pada terpidana yang sudah diproses. Jaksa penuntut umum dalam proses sidang, itu membuat pendapat pada akhir sidang. Tapi bila dia pendapat ada tersangka lain yang belum diproses, maka itu pasti akan menjalankan prosesnya, itu satu. Yang kedua, nah ini kejaksaan melakukan sita eksekusi," ucapnya.
Komentar Terbanyak
Debt Collector Adang Pajero di Mapolda Lampung, Pemilik Lapor Kapolda
Antisipasi Keracunan, Dinkes Sumsel Minta MBG Tak Dibawa Pulang
Luhut Tak Ingin Program MBG Dihentikan Meski Ada Kekurangan