Gubernur Sumsel Sebut Sertifikat Tanah Puslatpur untuk Kepastian Hukum

Sumatera Selatan

Gubernur Sumsel Sebut Sertifikat Tanah Puslatpur untuk Kepastian Hukum

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 13 Mar 2025 16:40 WIB
Penyerahan sertifikat tanah untuk Puslatpur di OKU Timur.
Foto: Penyerahan sertifikat tanah untuk Puslatpur di OKU Timur. (Dok. Humas Pemprov Sumsel)
OKU Timur -

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut penyerahan 42 sertifikat tanah seluas 32.782,5 hektare untuk Puslatpur Kodiklat TNI AD di wilayah Ogan Oomering Ulu (OKU) Raya untuk kepastian hukum lahan yang dimiliki pemerintah.

"Penyerahan sertifikat ini tentu menjadikan kepastian hukum Puslatpur semakin kuat. Diharapkan lahan Puslatpur yang 8.000-9.000 hektare berada di OKU Timur dapat semakin terjaga batas wilayahnya," ujar Deru, Rabu (13/3/2025).

Dalam sambutannya Deru menyebut Puslatpur kerap dijadikan lokasi latihan tempur skala internasional. Hal itu menjadi momen yang ditunggu masyarakat. Bukan hanya menjadi salah satu wisata, latihan yang diadakan ikut mendongkrak roda perekonomian masyarakat setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta pelatihan antar negara tetap dilakukan di sini, karena sangat menopang perputaran ekonomi di sini. Ini bahkan jadi wisata bagi orang-orang dari kabupaten sekitar," jelasnya.

Deru menyebut lahan Puslatpur berada di wilayah OKU Raya yaitu Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan. Meskipun merupakan lahan latihan militer, keberadaan Puslatpur cukup dekat dan bersahabat dengan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

Dia menjadi saksi selama 10 tahun menjadi Bupati OKU Timur (2005-2015), hubungan Puslatpur dengan masyarakat sekitar terjalin dengan baik.

"Dalam kapasitas Saya waktu itu sebagai bupati, kemitraan terus terlaksana. Dan tidak pernah ada konflik," jelasnya.

Hubungan baik berlanjut saat menjadi Gubernur Sumsel 2018-2023. Menurutnya, sebagai paru-paru kota dia juga pernah mengucurkan bantuan hingga Rp21 miliar untuk membangun jalan dan fasilitas komplek.

Sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan sejak awal dirinya mendapat tugas dari Presiden menyelesaikan sejumlah dokumen terkait aset TNI secara keseluruhan. Ada 649 titik yang harus diselesaikan karena ada sebagian aset ini sudah beralih ke masyarakat, diserobot pengusaha, belum jelas dan masih diduduki masyarakat.

"Setelah 3 bulan kini ada 92 titik yang sudah kita selesaikan," ujar Nusron.

Dalam penyelesaiannya, Nusron menyebut tetap memanusiakan masyarakat. Apalagi mereka yang sudah terlanjur menempati lahan tersebut selama puluhan tahun. Pihaknya pun terus berupaya mencari jalan tengah dengan merangkul masyarakat bukan memusuhi.

"Karena itu kita buat skema-skema salah satunya semua aset TNI kami terbitkan HPL. Ini hak yang paling tinggi dari SHM, HGB," tambahnya.

Kalaupun di atas lahan tersebut sudah terlanjur diduduki masyarakat dan menghindari konflik, lanjutnya, maka akan ditawarkan HGU atau hak pakai dengan persetujuan TNI. Sehingga menjadi solusi agar masyarakat terlindungi namun aset TNI tidak hilang.

Sementara Kepala Staf TNI angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersyukur karena Menteri ATR/BPN langsung turun menyelesaikan persoalan tanah milik TNI termasuk Puslatpur.

"Kami di TNI AD kami fight pertahankan karena memang punya negara. Beberapa kali bersinggungan dengan masyarakat dan kami telusuri ada koordinatornya. Ini akan kami benahi dan akan berupaya semaksimal mungkin bagaimana lahan itu berproduksi dan pro ke masyarakat sekitar," jelasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads