Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencatat hanya ada 680 ribu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdaftar saat ini. Jumlah tersebut sangat minim dibanding total semua UMKM di Sumsel yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Amiruddin, Jumat (19/4/2024). Dia mengaku, pelaku UMKM yang terdaftar by name by address di Pemprov Sumsel jumlahnya hanya mencapai 680 ribu dari 2,3 juta UMKM.
Ia menerangkan kendala pendataan dan pendaftaran pelaku UMKM tersebut yakni karena sebagian UMKM bersifat mobile atau berdagang keliling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena banyak pedagang keliling dan tidak punya tempat usaha. Itu yang membuat susah, ada juga yang berdagang secara online kan kita tidak tau keberadaannya," jelasnya.
Walaupun tidak terdaftar, kata Amiruddin, pelaku UMKM tetap memberikan kontribusi dalam perekonomian khususnya di Sumsel. Ia menyarankan agar pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan usahanya.
"Bila ada pelaku UMKM, segera daftarkan, kalau terdaftar, nanti akan mendapatkan beberapa bentuk izin untuk usahanya termasuk Nomor Induk Berusaha, Sertifikat Halal, merek dan lain-lain," tambahnya.
Diketahui, Dinas Koperasi dan UKM Sumsel tengah membuka pendaftaran sertifikat halal gratis bagi 1.000 UMKM di Provinsi Sumsel.
Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dai/dai)