Hari Pertama Kerja di Tahun 2024, Pj Gubernur Sumsel Sidak 3 Tempat

Sumatera Selatan

Hari Pertama Kerja di Tahun 2024, Pj Gubernur Sumsel Sidak 3 Tempat

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 03 Jan 2024 00:31 WIB
Pj Gubernur Sumsel Sidak pelayanan masyarakat di UPTB Samsat Palembang III.
Foto: Dok. Humas Provinsi Sumsel
Palembang -

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni melakukan sidak (inspeksi mendadak) hari pertama kerja usai libur tahun baru di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Selasa (2/12/2024) siang.

Sidak juga dilakukan pada tempat pelayanan publik, seperti ke Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Palembang III.

"Hari ini kita melakukan sidak terhadap pelayanan publik oleh Pemprov, salah satunya pelayanan di Samsat. Di tempat ini saya ngecek apakah pelayanan sudah berjalan dengan baik atau masih pada libur," ujar Fatoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, setelah dilakukan pengecekan kantor pelayanan itu berjalan normal. Pelayanan yang diberikan juga sangat baik. Dia memperhatikan fasilitas dan pelayanan yang disediakan Kantor Samsat.

Mulai dari pendaftaran, validasi, pembayaran hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Fatoni juga menginspeksi setiap ruangan untuk memastikan personel yang ada benar-benar bertugas.

ADVERTISEMENT

Dalam sidak itu, Fatoni mengapresiasi pelayanan yang ada di Samsat. Dia mengimbau seluruh ASN untuk bekerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yang membayar pajak merasa nyaman dan mendapat kemudahan pelayanan.

Fatoni juga mengimbau wajib pajak taat membayarkan kewajibannya. Terlebih pelayanan perpanjangan STNK tahunan tidak sampai 5 menit selesai asal syarat sudah lengkap.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat taat pajak, dan segera membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Apalagi prosesnya tidak lama dan murah," kata dia.

Dengan membayar pajak, lanjut Fatoni, maka wajib pajak bisa terhindar dari pemblokiran.

"Jika sudah diblokir, kendaraan akan menjadi ilegal dan tidak bisa beroperasi. Jadi pendapatan asli daerah itu salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor. Target setiap tahun ditetapkan, namun untuk 2023 sudah lebih dari 100%," jelasnya.

Selain di Samsat, Fatoni juga meninjau Kantor Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Sumsel dan BPK Perwakilan Sumsel.




(dai/dai)


Hide Ads