Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah berupaya mewujudkan Zero Net Emission di tahun 2060 khususnya melalui sektor pertambangan. Upaya tersebut berupa penghentian operasional dan pemanfaatan pembangkit yang menggunakan batu bara.
"Kita akan support apa yang sudah diprogramkan. Makanya beberapa pembangkit yang menggunakan batu bara itu kan secara bertahap akan dipensiunkan," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah saat talkshow mengenai peran sektor pertambangan dalam peningkatan perekonomian dan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (22/12/2023).
Dia menyebut pemberhentian pembangkit yang menggunakan batu bara tidak bisa dilakukan langsung karena masih ada keterikatan kontrak antara pemerintah dan perusahaan pembangkit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangkit menggunakan batu bara itu kan secara bertahap akan dipensiunkan tapi bukan hari ini karena gak mungkin juga kita memutuskan kontrak mereka yang 30 tahun harus beroperasi dengan ketentuan gas emisi harus zero terus diberhentikan hari ini tidak," tegasnya.
Hendriansyah juga mengungkapkan bahwa ada pembangkit-pembangkit baru yang menggunakan batu bara sudah tidak diberikan izin lagi guna untuk mewujudkan Sumsel Zero Net Emission di tahun 2060 tersebut.
"Jadi yang paling penting sekarang ini untuk pembangkit-pembangkit baru yang menggunakan batu bara sudah tidak dikeluarkan lagi surat izinnya," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel sudah menyiapkan diri menuju Zero Net Emission di tahun 2060.
"Sudah kita lakukan studi ada juga pihak luar yang melakukannya bagaimana kita menyiapkan Sumatera Selatan khususnya menuju ke Zero Net Emission tersebut sudah dimulai," kata dia.
(dai/dai)