Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penyelenggaraan kegiatan wisata saat Natal dan Tahun Baru 2024. Salah satu poin penting dalam surat edaran agar pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Surat edaran itu ditujukan untuk pihak terkait di wilayah Sumsel, yakni seluruh Kepala Disbudpar, Ketua Asosiasi, pengelola dan pelaku usaha pariwisata.
"SE itu sudah kita sampaikan pada Jumat 15 Desember lalu tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," ujar Kepala Disbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal kepada detikSumbagsel, Selasa (19/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SE bernomor 556/6732/SE/Disbudpar.IV/2023 itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 11 Desember lalu. Ada 8 poin imbauan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelolaan atau pelaku usaha pariwisata.
Baik itu jasa penyedia akomodasi, makan dan minum, cindera mata, daya tarik wisata, biro perjalanan wisata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata. Salah satu poin dalam SE itu adalah penerapan prokes yang harus dilakukan sebab kasus Covid-19 di Indonesia.
"OPD terkait, asosiasi, pelaku usaha pariwisata dan seluruh pihak diharapkan dapat menerapkan Prokes 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak," ujar Aufa.
Imbauan yang diberikan ini sama seperti masa pandemi lalu, dimana seluruh tempat wisata diminta untuk menerapkan Prokes untuk mengantisipasi penularan Covid di Sumsel. Sebab, masifnya penularan Covid saat itu karena masyarakat tidak disiplin Prokes.
"Upaya ini ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Imbauan ini kita minta untuk dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab," katanya.
Disbudpar Sumsel pada momen Nataru ini memprediksi ada lonjakan wisatawan hingga 10% atau berkisar 330 ribuan orang berkunjung ke Sumsel. Lonjakan terjadi beberapa hari sebelum Natal dan akan terus meningkat jelang tahun baru.
(dai/dai)