Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mengupayakan penuntasan permasalahan sampah di Palembang. Saat ini jumlah produksi sampah rumah tangga maupun industri mencapai 1.300 ton per hari, namun belum sepenuhnya tertangani dengan baik.
Beriringan dengan hal tersebut, Pemkot Palembang juga mendapatkan sebuah titik terang terkait pengelolaan sampah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen sengaja melakukan kunjungan kerja dalam Rangka Penyamaan Pemahaman terhadap Pengelolaan Persampahan dan Feasibility Study (FS). Nah, rencananya akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Incenerator di Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pengembangannya masih dalam tahap memproses izin lingkungan, izin bangunan, dan perjanjian jual beli listrik.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, program PLTSa yang rencananya dilakukan sejalan dengan komitmen Pemkot Palembang terhadap penanganan sampah.
"Jumlah produksi sampah sudah mencapai 1.200-1.300 ton per hari. Incenerator kita itu nanti kapasitasnya sekitar 1.000 ton, berarti masih akan tersisa 200 - 300 ton," ujarnya.
Menurut Harnojoyo, dengan adanya program pembangunan PLTSa ini, potensi sampah yang dinilai cukup besar di Kota Palembang dapat segera teratasi. "Kita berkeinginan, kota Palembang ini benar-benar dapat clear and clean terkait dengan sampah," pungkasnya.
Megaproyek senilai Rp 2,1 triliun itu rencananya akan dibangun di bekas TPA Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Untuk proses pembangunan PLTSa diperkirakan membutuhkan waktu selama 2 tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan, proyek ini akan dijalankan melalui proses perjanjian jual beli antara pihak ketiga, yakni pengembang PT Indo Green Power dengan pihak PLN.
"Draft perjanjian kerjasama itu sudah dibahas secara intens. Kalau Juli ini selesai, maka Agustus akan Groud Breaking dan Agustus 2025 PLTSa sudah mulai bekerja," pungkasnya.
(des/des)