Sriwijaya FC dikenakan sanksi pengurangan tiga poin oleh PSSI dan denda Rp 45 juta. Apa penyebabnya?
PSSI menjatuhkan hukuman ke Sriwijaya FC karena tidak menyertakan pemain U-21 dalam starting XI pada saat melawan Semen Padang dalam lanjutan Liga 2 Indonesia pada Minggu (1/10/2023) lalu.
PSSI mengambil keputusan itu merujuk pada Pasal 23 ayat 3, dan ayat 10 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024 jo Pasal 56 ayat 1 poin (i) dan ayat 2 jo Pasal 141 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang dikeluarkan pada Jumat (27/10/2023), PSSI tidak hanya menjatuhkan hukuman pengurangan tiga poin, tetapi Sriwijaya FC dinyatakan kalah 0-3 dari Semen Padang FC.
Bukan itu saja, PSSI juga menjatuhkan hukuman denda kepada Laskar Wong Kito dengan denda Rp 45 juta.
Terkait dengan itu, Pelatih Sriwijaya FC Muhammad Yusuf Prasetyo tidak mau mengomentari hal tersebut. Kata dia, permasalahan ini diserahkan kepada manajemen.
"Mengenai tanggapan hukuman, saya rasa itu di luar kapasitas saya, biarkan saat ini manajemen yang bekerja," katanya dihubungi detikSumbagsel, Sabtu (28/10/2023).
Saat ini, kata dia, pihak manajemen sedang melakukan banding dan berharap PSSI dapat mengembalikan poin yang tersebut
"Saya berharap semua akan baik-baik, dan dikembalikan poin yang dikurangi atas banding yang dilakukan manajemen. Itu aja sih, jadi biarkan manajemen yang bekerja," ungkap.
(des/des)