Markus-Yus Unggul Suara Sementara di Pilkada Bangka Barat

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Markus-Yus Unggul Suara Sementara di Pilkada Bangka Barat

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 28 Nov 2024 16:00 WIB
Markus dan Yus Derahman (Makyus)
Foto: Markus dan Yus Derahman (Dok. Istimewa)
Bangka Barat -

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat (Babar) nomor urut 2, Markus dan Yus Derahman (Makyus) mengklaim sebagai pemenang Pilkada 2024. Kemenangan ini berdasarkan hasil hitung cepat tim pemenangan Makyus.

Diketahui, di Pilkada Babar ada tiga paslon, yakni paslon nomor urut 1 Sukirman dan Bong Ming-Ming (Bersanding) dan nomor urut 3 Mansah dan Dwi Aryani (Mandiri). Hasil hitung cepat atau data sementara, paslon Makyus mengklaim memperoleh 36.719 suara atau 38,3 persen, disusul paslon Bersanding 34.499 suara atau sekitar 37,0 persen. Kemudian, paslon Mandiri meraih 23.769 suara.

"Hasil quick count PDIP perjuangan, dimana C1 sudah ada di DPC PDI Perjuangan untuk sementara, paslon maknyus mendapatkan 36.719 suara," kata Ketua DPC PDIP Babar Badri Syamsu kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan Makyus unggul sementara sekitar 1.000 suara dari pasangan Bersanding dan Mandiri. Markus mengajak masyarakat Kabupaten Bangka Barat untuk mengawal kemenangan tersebut hingga tahapan penghitungan selesai.

"Semoga seluruh masyarakat Bangka Barat dapat mengawal dan mengamankan perolehan suara dari paslon maknyus dan kami berharap ke depannya Bangka Barat ada perubahan," sebut Badri.

ADVERTISEMENT

Sementara, Koordinator relawan paslon Makyus, Harpandi mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat Bangka Barat. Kata dia, kemenangan ini untuk masa depan Bangka Barat yang lebih baik.

"Terima Kasih kepada masyarakat Bangka Barat yang telah memilih Maknyus untuk memimpin lima tahun ke depan," kata Harpandi.

Meskipun telah unggul sementara, Harpandi mengimbau para pendukung untuk bersabar menungggu hasil resmi dari KPU.

"Untuk angka resmi yang diperoleh, kita hormati proses demokrasi kita. KPU dan Bawaslu Bangka Barat untuk menjelaskan nantinya berapa perolehan suara Paslon nomor satu, dua dan tiga," tambahnya.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads