Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muara Enim, Sumatera Selatan meninggal dunia. Korban bernama Anugerah Pratama (21) meninggal saat bertugas.
Anugerah sempat dibawa ke rumah sakit di wilayah Prabumulih namun nyawanya tak tertolong. Dugaan awal, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang itu meninggal karena asma. Dia pulang kampung karena menjadi petugas KPPS.
"Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah," ujar Ketua KPU Muara Enim, Rohani, Rabu (27/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang beredar, Anugerah diduga sesak napas saat bertugas menjadi anggota KPPS pagi tadi. Korban memiliki riwayat penyakit asma sejak kecil. Saat kejadian, Anugerah tengah menyiapkan proses pemilihan di TPS wilayah tempat tinggalnya.
"Korban akan dimakamkan setelah dhuhur di pemakaman desa," tambahnya.
Berdasarkan aturan, petugas KPPS yang meninggal ketika melaksanakan tugas akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman dari KPU.
"Nanti akan ada petugas kami yang akan melakukan observasi," tukasnya.
(mud/mud)