Link Hitung Suara Pilkada 2024 Resmi KPU, Cek Update di Sini!

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Serentak 2024

Link Hitung Suara Pilkada 2024 Resmi KPU, Cek Update di Sini!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 27 Nov 2024 12:15 WIB
Halaman depan laman quick count Pilkada 2024 resmi KPU.
Tampilan hitung suara Pilkada 2024 resmi KPU (Foto: Tangkapan layar Pilkada KPU)
Palembang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan link hitung suara Pilkada 2024 untuk melihat hasil penghitungan suara sementara. Laman tersebut memberikan update laporan setelah pemungutan suara selesai.

KPU melakukan metode untuk memverifikasi hasil penghitungan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Panitia yang bertugas akan menunggu penghitungan selesai dan melaporkan hasil ke sistem yang dibuat KPU.

Jadwal Hitung Suara Pilkada 2024

Menurut Peraturan KPU, pengumuman hasil penghitungan suara cepat atau quick count dilakukan dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. Sesuai jadwal, pemungutan suara berakhir pada Rabu, 27 November 2024 pukul 13.00 waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan ketentuan di atas, hitung suara Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pukul 15.00 WIB. Bagi detikers yang ingin mengetahui hasil penghitungan suara Pilkada 2024 bisa dilihat melalui laman resmi KPU. Berikut sederet link yang dapat diakses.

Hasil penghitungan suara untuk Pilkada 2024 dapat dilihat melalui laman resmi KPU pada alamat https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut ini tata caranya:

ADVERTISEMENT

1. Buka link di atas

2. Pilih kolom jenis pemilihan, misalnya "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Walikota"

3. Pilih kolom provinsi, misalnya "Sumatera Selatan"

4. Muncul laporan "Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur"

5. Tersedia juga hasil update per wilayah kabupaten/kota.

KPU mengimbau, publikasi Form Model C/D pada laman quick count merupakan hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain daripada link resmi KPU, hasil penghitungan cepat dapat dipantau melalui laman detikcom. Tayangan hasil quick count Pilkada 2024 dari berbagai daerah dirangkum dari Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, SMRC, dan Lembaga Survei Indonesia. Berikut ini link pantaunya:

- https://www.detik.com/pilkada

- https://www.detik.com/pilkada/quickcount

Untuk penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU berlangsung selama 20 hari. Dimulai dari Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024.

Itulah link hitung suara Pilkada 2024 resmi dari KPU lengkap dengan laman quick count. Nah, detikers cek update hasilnya di situs di atas ya.




(csb/csb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads