Ratu Dewa Bicara Revitalisasi Rusun, Jamin Warga Tak Kehilangan Tempat Tinggal

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilwako Palembang 2024

Ratu Dewa Bicara Revitalisasi Rusun, Jamin Warga Tak Kehilangan Tempat Tinggal

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 29 Okt 2024 19:30 WIB
Ratu Dewa di kawasan 26 Ilir.
Ratu Dewa di kawasan 26 Ilir. Foto: Irawan/detikcom
Palembang -

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam (RD-PS), mengungkapkan komitmennya terhadap revitalisasi rumah susun yang ada di pusat kota Palembang. Dalam kampanye yang berlangsung di 26 Ilir, Ratu Dewa menjamin revitalisasi akan dilakukan tanpa menggusur warga yang telah menghuni.

"Jika saya terpilih nanti, revitalisasi rumah susun akan diselesaikan, namun bukan untuk menggusur warga. Setelah revitalisasi, mereka akan saya izinkan kembali tinggal di tempat yang sama," kata Ratu Dewa kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Dewa menjelaskan bahwa meskipun warga mungkin diminta untuk pindah sementara selama proses pembangunan, mereka akan didata dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan memastikan bahwa semua warga yang terdampak akan diakomodasi. Setelah proyek selesai, mereka dapat kembali menempati rumah susun mereka," jelasnya.

Menurut Dewa, revitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan layak huni bagi masyarakat Palembang, sekaligus menjaga hak-hak warga yang selama ini telah menghuni area tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program revitalisasi ini demi kemajuan kota dan menurunkan angka kemiskinan di Palembang," katanya.

Selain membahas revitalisasi rumah susun, Dewa juga membagikan sembako dengan tebus murah dengan tujuan agar dapat membantu masyarakat kawasan 26 Ilir.

"Kita harap tebus murah sembako ini dapat membantu masyarakat, kita juga dengar suara masyarakat tadi mereka punya keinginan kuat agar Palembang menjadi lebih baik dan program kerja visi misi RD-PS sangat membantu masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," tutupnya.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads