DPT Pilkada Jambi 2024 Ditetapkan 2,6 Juta Pemilih, Naik dari Pemilu 2024

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Jambi 2024

DPT Pilkada Jambi 2024 Ditetapkan 2,6 Juta Pemilih, Naik dari Pemilu 2024

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 24 Sep 2024 10:20 WIB
Ilustrasi pemungutan suara
Foto: Ilustrasi pemilih di Pilkada (Freepik/freepik)
Jambi -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jambi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Jambi. DPT ini ditetapkan setelah digelarnya rapat pleno terbuka.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menyampaikan bahwa DPT yang ditetapkan saat ini mendapat kenaikan dari DPT saat Pemilu 2024 baik Pilpres dan Pileg. Kenaikan ini bertambah 19.241 orang.

"Untuk DPT ini tersebar di 144 kecamatan, 2.585 desa dan kelurahan, serta di 6.391 TPS di seluruh Provinsi Jambi totalnya itu ada sebanyak 2.695.348 pemilih dan tentunya DPT ini sudah dipastikan meningkat dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, yang berjumlah 2.676.107 pemilih," kata Iron, Senin (23/9/2024)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan jumlah DPT Pilkada 2024 ini tertuang dalam Keputusan Nomor 66 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Jambi. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rekapitulasi dan verifikasi yang cermat oleh pihak KPU untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat.

Kemudian, Iron juga menyampaikan dengan adanya kenaikan DPT di Pilkada Jambi ini dinilai baik, maka dari itu KPU mengharapkan agar masyarakat Jambi dapat menentu hak pilih suara mereka pada Pilkada Jambi nanti 27 November 2024 nanti.

ADVERTISEMENT

"Maka bagi pemilih yang sudah terdaftar ini menjadi ajang penting untuk menentukan pemimpin di tingkat gubernur dan bupati/wali kota. Mari masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada ini dengan menggunakan hak pilih secara bijak," ujar Iron.

Berikut adalah rincian jumlah pemilih di setiap kabupaten/kota:

1. Kabupaten Kerinci memiliki 198.343 pemilih tetap yang terdiri dari 98.237 laki-laki dan 100.106 perempuan dengan total 483 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

2. Kabupaten Merangin mencatat jumlah pemilih sebanyak 279.863 orang, terdiri dari 141.399 laki-laki dan 138.464 perempuan yang tersebar di 634 TPS.

3. Kabupaten Sarolangun memiliki 214.042 pemilih tetap, dengan 108.160 laki-laki dan 105.882 perempuan di 544 TPS.

4. Kabupaten Batanghari mencatat total 218.007 pemilih tetap, dengan 110.821 laki-laki dan 107.186 perempuan di 540 TPS.

5. Kabupaten Muaro Jambi memiliki 317.746 pemilih tetap, terdiri dari 162.337 laki-laki dan 155.409 perempuan yang tersebar di 796 TPS.

6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat 236.997 pemilih tetap dengan jumlah 121.850 laki-laki dan 115.147 perempuan di 592 TPS.

7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki 176.480 pemilih tetap yang terdiri dari 88.927 laki-laki dan 87.553 perempuan di 507 TPS.

8. Kabupaten Bungo mencatat 261.738 pemilih tetap, terdiri dari 134.722 laki-laki dan 128.995 perempuan di 627 TPS.

9. Kabupaten Tebo memiliki 263.667 pemilih tetap, dengan 134.672 laki-laki dan 128.995 perempuan di 569 TPS.

10. Kota Jambi mencatat jumlah pemilih terbanyak, yakni 457.351 orang, terdiri dari 224.882 laki-laki dan 232.469 perempuan di 943 TPS.

11. Kota Sungai Penuh memiliki 72.734 pemilih tetap, dengan 35.885 laki-laki dan 36.849 perempuan di 156 TPS.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads