Ujaran kebencian atau hate speech saat Pilkada 2024 akan menjadi tantangan terbesar. Bawaslu Sumatera Selatan menggandeng Tim Siber Polda untuk mengantisipasi munculnya akun bodong yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dewasa ini ujaran kebencian jadi masalah utama dunia siber. Saat Pemilu 2024, ujaran kebencian merupakan tantangan terbesar dalam pengawasan siber. Salah satunya munculnya akun bodong pada masa pemilihan, yang bersifat menguntungkan ataupun merugikan Paslon tertentu," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Senin (16/9/2024).
Berdasarkan kondisi itu, inovasi dibutuhkan dalam upaya pengawasan yang mengikuti zaman. Sehingga salah satu upaya mengiringi canggihnya teknologi tersebut, Bawaslu membentuk pengawasan siber melalui kerja sama dengan Tim Siber Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim pengawasan siber nanti yang akan menindaklanjuti akun-akun yang dinilai melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Selain hate speech, dia juga meminta untuk mewaspadai Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, ada pihak yang menggunakan AI untuk memecah belah kerukunan masyarakat. AI dinilainya cukup membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.
"Karena kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi pasti akan berbahaya" tambahnya.
Kurniawan mengimbau seluruh pihak, baik dari penyelenggara, paslon, maupun pemerintah, bersama menjaga komitmen mewujudkan zero conflict. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama mengawasi tahapan Pilkada.
Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati menyebutkan hasil pengawasan Pemilu 2024. Pelanggaran tertinggi di ranah siber khususnya media sosial adalah ujaran kebencian.
"Saat ini tren ujaran kebencian sangat tinggi oleh karena itu kita memerlukan adanya adaptasi terhadap situasi kekinian. Terlebih lagi ini merupakan pesta rakyat memilih calon pemimpin daerah masing-masing, kita harus memastikan Pemilihan 2024 berjalan damai tanpa adanya ujaran kebencian," pungkasnya.
(des/des)