Australia Tarik Indomie Rasa Soto Mie dan Ayam Bawang dari Peredaran

Internasional

Australia Tarik Indomie Rasa Soto Mie dan Ayam Bawang dari Peredaran

Fadhly Fauzi Rachman - detikSumbagsel
Rabu, 18 Des 2024 17:10 WIB
Indomie
Indomie/Foto: Dok. Food Standards
Palembang -

Australia menarik Indomie rasa soto mie dan ayam bawang dari peredaran. Alasannya, dua varian mi instan tersebut tidak mencantumkan kandungan alergen susu dan telur.

Mengenai penarikan Indomie itu disampaikan badan pangan Australia atau Food Standards Australia beberapa hari lalu. Pihak distributor, Grant Eastern Trading menarik Indomie rasa soto mie yang disebut tidak mencantumkan kandungan alergen susu, dan Indomie ayam bawang yang tidak mencantumkan kandungan alergen telur.

Dikutip detikFinance dari laman RSUP Dr Sardjito, alergen didefinisikan sebagai bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi atau intoleransi. Konsumsi pangan yang mengandung bahan alergen dapat memberikan risiko kesehatan bagi konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap konsumen yang diketahui memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan/atau telur dapat mengalami reaksi jika mengonsumsinya," berikut pengumuman Food Standards Australia dikutip dari news.co.au, Rabu (18/12/2024).

Pembeli Indomie rasa soto mie dan ayam bawang diminta untuk mengembalikan produk-produk tersebut ke tempat pembelian. Konsumen juga bisa mendapatkan pengembalian uang penuh dengan mengembalikan produk tersebut.

ADVERTISEMENT

"Konsumen harus mengembalikan produk tersebut ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian uang penuh. Setiap konsumen yang khawatir tentang kesehatan mereka harus mencari masukan medis," jelasnya.

Indomie rasa soto mie dan ayam bawang tersebut dijual di toko grosir Asia di Victoria. Indomie rasa soto mie yang ditarik memiliki tanggal kedaluwarsa sebelum 10 April 2025, dan Indomie ayam bawang memiliki tanggal kedaluwarsa sebelum 1 April 2025.

Yang ditarik hanya produk-produk yang tidak mencantumkan kandungan alergen susu dan telur. Sementara di Indonesia, keterangan tentang alergen telah diatur dalam Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Disebutkan bahwa (1) keterangan tentang alergen wajib dicantumkan pada label yang mengandung alergen; (2) pangan olahan yang diproduksi menggunakan sarana produksi yang sama dengan pangan olahan yang mengandung alergen wajib mencantumkan informasi tentang kandungan alergen.

Sehingga bahan pangan yang berpotensi menyebabkan alergi wajib dicantumkan dalam keterangan sebagai alergen dan bahan dicetak tebal. Jika Anda menemukan label dengan informasi 'mengandung alergen', artinya bahan pangan tersebut mengandung satu atau beberapa bahan alergen.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikFinance dengan judul Australia Tarik Produk Indomie dari Peredaran, Ini Alasannya.




(sun/des)


Hide Ads