Lampung

DPO Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap di Bekasi, Ternyata Terlibat Curanmor

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 17 Sep 2026 22:30 WIB
Foto: Pemilik senjata api rakitan di Lampung ditangkap polisi (Dok. Istimewa)
Lampung Selatan -

Polisi menangkap seorang pria berinisial SA (24), warga Jabung, Lampung Timur, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kepemilikan senjata api rakitan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mencuri sepeda motor.

SA ditangkap personel Unit Reskrim KSKP Bakauheni bersama Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan di Jalan Raya Serang-Setu, tepatnya di depan minimarket, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting mengatakan penangkapan SA merupakan hasil pengembangan kasus pengiriman senjata api rakitan yang digagalkan petugas di Pelabuhan Bakauheni pada Senin (6/7/2026).

"SA kemudian diamankan personel Unit Reskrim KSKP Bakauheni bersama Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan di Jalan Raya Serang-Setu, depan Alfamart, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB," katanya, Kamis (17/9/2026).

Fransiskus menjelaskan, dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api diduga rakitan dan dua butir amunisi kaliber 9 milimeter. Petugas juga menemukan peralatan yang diduga berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Barang bukti yang diamankan berupa dua kunci T, 12 mata kunci T, dan satu tombol magnet.

Selain SA, polisi menangkap H yang juga masuk DPO kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan. H kemudian diserahkan kepada Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses hukum terkait perkara pencurian kendaraan bermotor.

Kasus ini bermula saat petugas KSKP Bakauheni melakukan pemeriksaan rutin di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin (6/7/2026).

Ketika itu, petugas memeriksa Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1057 NK yang dikemudikan RS. Dari pemeriksaan sebuah tas ransel di dalam kendaraan, polisi menemukan satu pucuk senjata api diduga rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter.

Dalam pemeriksaan, SA mengakui senjata api yang ditemukan di pelabuhan tersebut merupakan miliknya. Dia juga mengaku sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman senjata api itu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan SA bersama personel Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan hingga akhirnya menangkapnya di Bekasi.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi mendalami dugaan keterlibatan SA dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cikarang Selatan.

Kepada penyidik, SA mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sejak 2018. Dia bahkan mengklaim mampu mencuri hingga tiga sepeda motor dalam sehari.

SA juga mengaku telah mencuri lebih dari 100 sepeda motor. Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual dan dibawa ke wilayah Karawang dengan harga sekitar Rp 3 juta per unit.

Namun, pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait keterlibatan SA dalam jaringan curanmor.

Dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni YY dan SA.

YY berperan sebagai penerima paket senjata api, sedangkan SA merupakan pemilik senjata sekaligus pihak yang diduga memerintahkan pengiriman.

Dari keseluruhan pengungkapan yang berkaitan dengan SA, polisi mengamankan dua pucuk senjata api diduga rakitan. Satu senjata ditemukan saat pengungkapan awal di Pelabuhan Bakauheni dan satu lainnya disita ketika SA ditangkap di Bekasi.

Selain itu, polisi menyita enam butir amunisi kaliber 9 milimeter.

Atas perkara kepemilikan senjata api tersebut, para tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Simak Video "Video: Pelaku Curanmor di Lampung Tewas Ditembak Seusai Todongkan Senpi ke Polisi"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork