
Pemusnahan Ratusan Senpi Rakitan Hasil Operasi Musi di Sumsel
Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 532 pucuk. Jumlah tersebut terdiri atas laras panjang dan laras pendek.
Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 532 pucuk. Jumlah tersebut terdiri atas laras panjang dan laras pendek.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menemukan satu pucuk senjata api rakitan di perairan Teluk Dalam Ambon. Senjata itu ditemukan di sebuah kapal asing.
Senjata api jenis revolver itu ditemukan warga yang sedang mancing. Senjata api tersebut diduga rakitan.
Polisi membongkar transaksi jual-beli senjata api rakitan di Riau. Modus pengiriman adalah memasukkan senjata ke boneka mainan anak.
Tersangka RAG mantan pegawai bank ditangkap polisi usal jual-beli senjata api rakitan. Tersangka menjualnya Rp 7 juta melalui media sosial.
Saat rumah pelaku digerebek, polisi menemukan senjata api (senpi) jenis G2 Combat.
Polisi menangkap seorang pria di Malang berinisial AB alias AR. AB ditangkap beserta 3 pucuk senpi rakitan dan puluhan amunisi disita sebagai barang bukti.
Polisi terus mengembangkan temuan senpi rakitan di Banyuwangi. Termasuk pengembangan apakah senpi ini juga dipasok untuk para teroris.
Senjata api rakitan yang diproduksi home industry di Banyuwangi teknologinya mumpuni. Senpi itu dipasarkan di 10 kabupaten dan dua provinsi di Jawa.
Polisi menangkap 4 pembuat senjata api rakitan secara home industry. Tak hanya senjata api berbagai jenis, polisi juga mengamankan amunisi berbagai jenis.