Dua Pemalsu Web Sumsel Bhayangkara Run Ternyata Spesialis-Residivis

Sumatera Selatan

Dua Pemalsu Web Sumsel Bhayangkara Run Ternyata Spesialis-Residivis

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 16 Jul 2026 17:40 WIB
Polisi saat rilis kasus tindak pidana pemalsuan web pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026
Foto: Polisi saat rilis kasus tindak pidana pemalsuan web pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 (Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Dua pria di Kota Palembang berinisial MF dan FC ditangkap polisi setelah membuat website palsu pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026. Ternyata pelaku sudah melalukan pemalsuan di berbagai event di Indonesia.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah sering kali melakukan pemalsuan data dalam beberapa event lari maupun lelang.

"Pelaku ini juga sudah pernah melakukan pemalsuan juga di Maybank Marathon, Samarinda Bhayangkara Run, Alfamart Run dan web lelang sepatu dan tas," katanya saat pers rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (16/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pelaku MF ternyata seorang residivis kasus pencurian motor, setelah keluar dari penjara pelaku beralih ke tindak pidana pemalsuan pendaftaran guna meraup keuntungan.

"Ya pelaku ini residivis kasus curanmor. Setelah bebas pelaku ini melakukan pemalsuan data beberapa event," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Listiyono menjelaskan, sudah ada 5 orang yang mendaftar ke web palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang mereka buat. Hal tersebut lantaran gerak cepat Polda Sumsel melakukan ungkap kasus, sehingga korban tidak bertambah banyak.

"Baru ada 5 korban itu termasuk gerak cepat kita, sehingga tidak banyak korban, namun masih akan kita selidiki. Uangnya sekitar Rp 750 ribu karena untuk kategori 5k itu biaya pendaftarannya Rp 150 ribu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MF dan FC ditangkap polisi setelah membuat website palsu pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026. Keduanya ditangkap setelah melarikan diri ke Provinsi Riau.

Keduanya ditangkap polisi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 8 Juli dan 9 Juli 2026. Mereka membuka pendaftaran website palsu untuk menipu masyarakat dengan pembayaran QRIS palsu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan Event Organizer Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang menemukan adanya tautan website pendaftaran tidak resmi yang beredar di media sosial pada Sabtu (30/5/ 2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Padahal, pendaftaran resmi kegiatan tersebut baru dijadwalkan dibuka pada 2 Juni 2026.

Di dalam website tersebut dibuat menyerupai tampilan resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026, dengan menggunakan latar belakang flyer resmi, formulir pendaftaran berbasis platform JotForm, serta kode QRIS yang digunakan untuk menerima pembayaran dari calon peserta secara tidak sah.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads