Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) asal Banyuasin bernama Wahyudi (28) dan Perlyka Jordi (22). Keduanya sudah melalukan aksinya di 20 TKP berbeda sambil membawa senjata api (senpi).
Kedua pelaku ditangkap di dalam Gang Majapahit, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang beberapa hari yang lalu. Kedua tersangka yang kerap keluar masuk gang tersebut dengan bergonta-ganti kendaraan.
Dalam aksi yang mereka lakukan, terdapat salah satu motor yang berhasil dicuri merupakan milik seorang anggota kepolisian dari Polsek Ilir Barat I. Selain mengamankan barang bukti kendaraan, polisi juga menemukan senjata api (senpi) rakitan, beserta amunisi serta paket narkotika jenis sabu dari tangan kedua tersangka saat proses penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Ilir Timur II Palembang AKP Firmansyah mengatakan saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu melakukan berpatroli (hunting) guna mengincar motor yang terparkir tanpa pengawasan.
"Pelaku merusak lubang kunci motor menggunakan kunci liter L. Beberapa aksi kejahatan mereka bahkan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV)," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan kedua pelaku diduga telah melakukan aksinya kurang lebih di 20 tkp berbeda. Setidaknya ada sembilan laporan polisi (LP) resmi yang tercatat di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Salah satu aksinya terjadi di wilayah Ilir Timur II, di area parkir Hotel Lendosis, di mana keduanya berhasil menggasak satu unit motor Honda BeAT Street berwarna cokelat, serta 1 unit motor milik anggota Polri yang dicuri saat itu digunakan oleh anaknya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pakai pelaku, polisi menemukan satu pucuk senpi beserta amunisi aktif, satu buah kunci letter L, dan senjata tajam di dalam kantong celana tersangka Wahyudi.
Sementara itu, di dalam tas yang dibawa oleh pelaku Jordi, polisi menyita satu buah pistol mainan dan satu klip plastik kecil berisi sabu-sabu.
"Pemeriksaan sementara, pelaku mengaku senpi tersebut belum pernah diletuskan, melainkan hanya dibawa untuk berjaga-jaga saat menjalankan aksinya," ujarnya.
Motor hasil curian dijual dengan harga Rp 4 juta dan uangnya digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari.
