Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Efendi Setia Budi (46). Pelaku berinisial J (60) diamankan di Provinsi Riau.
Tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim polres OKI, Polsek Air Sugihan dan Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap terduga pelaku di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Sabtu (4/7/2026).
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara satuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polda Sumsel, Polres OKI, Polsek Air Sugihan dan Polres Indragiri Hilir. Iya, pelaku ditangkap di Provinsi Riau," ujarnya.
Saat ini petugas dan pelaku masih dalam perjalanan menuju ke Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami perkara tersebut, termasuk asal-usul senjata api yang diduga digunakan dalam aksi penembakan.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Efendi Setia Budi (46) ditembak sebanyak tiga kali oleh pria berinisial J di Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Penembakan itu diduga dipicu karena perkara sengketa lahan tanaman kehidupan.
Korban mengalami tiga luka tembak di bagian punggung dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Peristiwa itu terjadi di kawasan Tanaman Kehidupan (TNK) Jalur 24, Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban datang ke lokasi untuk bertemu dengan seorang pria berinisial J guna membahas persoalan lahan tanaman kehidupan.
(dai/dai)
