Pencuri kabel jaringan internet di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap saat sedang menggali tanah untuk mengambil kabel optik. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
Pelaku yang ditangkap bernama Supri (46), warga kawasan KM 5 Palembang. Dia diamankan warga bersama anggota Polrestabes Palembang yang sedang melintas di lokasi.
Aski pelaku dilakukannya di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra mengatakan pelaku beraksi bertiga dengan cara menggali tanah untuk mengambil kabel jaringan internet yang tertanam di dalam tanah.
"Saat itu pelaku sedang menggali tanah untuk mengambil kabel optik. Aksinya diketahui warga dan kebetulan ada anggota Polrestabes Palembang yang melintas sehingga pelaku berhasil diamankan," kata Ammar, Sabtu.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah pahat, linggis, parang, cangkul, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta gulungan kabel yang sudah sempat diambil.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang berinisial E dan R berhasil melarikan diri saat mengetahui aksi mereka dipergoki warga. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap keduanya.
"Pelaku ada tiga orang. Yang berhasil diamankan satu orang, sedangkan dua lainnya kabur dan masih dalam pengejaran. Barang bukti yang digunakan untuk beraksi juga sudah kami amankan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Supri mengaku bertugas mengawasi situasi sekaligus mengantar dan menjemput kedua rekannya saat menjalankan aksi pencurian. Ia juga mengaku komplotannya pernah melakukan pencurian kabel di kawasan Sekip.
"Dari pengakuan sementara, mereka pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain. Hasil penjualan kabel curian itu dibagi bertiga. Pengakuannya juga uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu. Namun semuanya masih akan kami dalami," jelasnya.
Kepada polisi, Supri mengaku hanya berperan sebagai pengawas dan pengantar kedua rekannya saat beraksi.
"Saya cuma mengawasi sama antar jemput mereka. Pernah juga mencuri kabel di Sekip, hasilnya dijual Rp 100 ribu per kilogram dan saya dapat bagian Rp 250 ribu," katanya.
