Bupati Muara Enim Kini Sudah Berstatus Tersangka

Bupati Muara Enim Kini Sudah Berstatus Tersangka

Rio Roma Dhoni, Kurniawan Fadilah - detikSumbagsel
Selasa, 09 Jun 2026 08:02 WIB
Bupati Muara Enim Edison (dok. Instagram Pemkab Muara Enim)
Foto: Bupati Muara Enim Edison (dok. Instagram Pemkab Muara Enim)
Jakarta -

Bupati Muara Enim Edison terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026). KPK kemudian melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan telah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dilansir detikNews, Selasa (9/6/2026).

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Edison. OTT dilakukan sejak Minggu (7/6) malam.

Pihak yang diamankan yaitu lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta.

ADVERTISEMENT

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dari pihak swasta,

"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.

Di sisi lain, Bupati Muara Enim dan sejumlah orang yang terjaring OTT tersebut sempat dilakukan pemeriksaan oleh KPK di Mapolda Sumsel.

"Untuk Bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel," kata Budi, Senin malam.

Rencananya Edison diboyong ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026). Namun, Budi belum mengetahui kapan Edison tiba di KPK.

"Rencana baru besok (hari ini). Jadi yang pasti malam ini (tadi malam), sampai dengan saat ini ya, belum ada rencana membawa Bupati ke Gedung KPK Merah Putih. Nanti kami update lagi," kata dia.

Berdasarkan pantauan detikSumbagsel di Polda Sumsel, rombongan penyidik KPK tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 22.00 WIB dengan 4 unit mobil pribadi dan 1 unit mobil patwal dari pihak kepolisian.

Namun hanya penyidik KPK yang turun dari mobil tersebut dan langsung masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, melalui pintu depan dan pintu belakang gedung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bupati sudah terlebih dahulu sampai sekitar Maghrib di Polda Sumsel.

Sebelumnya penyidik KPK melakukan OTT di Kabupaten Muara Enim dan mengamankan Bupati Muara Enim Edison. Penyidik juga menyegel beberapa ruangan yakni Ruang kerja Bupati, Ruang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, serta ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

KPK belum menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT ini. Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads