Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (36) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan karena menikam pria berinisial AM (30) hingga tewas. Kejadian tersebut dipicu karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga berselingkuh dengan istri pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan pada Kamis (28/5/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga telah direncanakan oleh pelaku, dengan cara memancing korban untuk datang ke rumahnya, dengan cara menghubungi korban menggunakan handphone milik istri pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, korban masuk ke rumah pelaku melalui pintu dapur rumah pelaku, korban diduga langsung diserang secara brutal menggunakan senjata tajam jenis kujur atau tombak oleh pelaku. Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk dan luka robek di beberapa bagian tubuh hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi membenarkan dugaan sementara motif dari peristiwa itu diduga dipicu rasa cemburu buta terduga pelaku, terkait dugaan hubungan terlarang antara korban dengan istri pelaku.
"(Motif?) Asmara, diduga dendam karena merasa korban selingkuh dengan istrinya (pelaku)," katanya dari keterangan resmi yang diterima, Jumat (29/5/2026).
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit. Kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menyerahkan diri ke polisi.
"Barang bukti satu bilah tombak berukuran 2 meter dengan gagang terbuat dari kayu. Serta baju milik korban maupun pelaku," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 458 KUHPidana Dan Atau Pasal 459 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Atau Pembunuhan Berencana.
(dai/dai)











































