Istri di Palembang Alami KDRT gegara BPKB Motor

Sumatera Selatan

Istri di Palembang Alami KDRT gegara BPKB Motor

Ani Safitri - detikSumbagsel
Sabtu, 09 Mei 2026 11:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Istimewa)
Palembang -

Istri di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial NB (20), mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yakni, PYK (26). Insiden tersebut berawal dari keributan terkait dokumen BPKB sepeda motor yang hendak dijual oleh pelaku secara sepihak.

Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka Jalan Perumahan Grand Citra Mandiri II, Palembang, pada Kamis (7/5) sekitar pukul 17.30 WIB.

NB mengatakan kejadian yang dialaminya bermula saat suaminya memaksa korban untuk menyerahkan BPKB motor miliknya. Pelaku berencana menjual aset tersebut kepada orang lain, namun korban menolak karena merasa keberatan. Pelaku yang emosi, lantas melakukan KDRT terhadap istrinya.

Dalam kondisi emosi, pelaku sempat meminta bantuan keluarganya untuk memegangi tangan dan kaki korban agar tidak bisa melawan.

Saat itulah, pelaku diduga menggigit jari telunjuk tangan sebelah kanan korban dengan keras. Akibatnya, jari telunjuk korban mengalami luka robek dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit AK Gani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia memaksa mau ambil BPKB motor itu karena mau dijual ke orang lain, tapi saya tidak kasih karena itu pegangan satu-satunya," ujarnya saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (8/5/2026).

Saat itu, kata NB, suaminya meminta bantuan keluarganya agar dirinya melepaskan BPKB yang dipegangnya.

ADVERTISEMENT

"Waktu saya tahan BPKB-nya, dia malah minta tolong keluarganya buat pegangi tangan dan kaki saya supaya saya tidak bisa bergerak," ujarnya.

"Setelah saya lemas karena dipegangi, dia langsung gigit jari telunjuk kanan saya sampai luka berdarah supaya saya melepaskan surat itu," sambungnya.

NB mengaku bahwa tindakan kasar suaminya bukanlah yang pertama kali terjadi, namun kejadian kali ini dirasa sudah sangat keterlaluan.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar sang suami mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Saya sudah tidak tahan lagi diperlakukan kasar seperti ini, makanya saya putuskan lapor ke polisi supaya ada efek jera buat dia," tegasnya.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads