Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan, Lampung, berhasil digagalkan petugas. Paket berisi sabu yang disembunyikan di dalam kemasan mi instan ditemukan tersangkut di kawat berduri setinggi sekitar 9 meter.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/4/2026) pagi. Paket mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan petugas saat melakukan patroli rutin di area luar lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Way Kanan, Tri Ghaly Ramadhitya, mengatakan petugas curiga setelah melihat benda asing tersangkut di kawat razor di area branggang atau tembok luar lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya kawat itu bersih. Jadi ketika ada plastik yang nyangkut, langsung menimbulkan kecurigaan," kata Ghaly, Senin (27/4/2026).
Temuan itu bermula sekitar pukul 06.30 WIB saat Regu Jaga 4 bersama Regu Jaga 3 melakukan kontrol rutin, mulai dari blok hunian hingga area luar lapas. Saat memeriksa bagian tembok luar, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik kecil tersangkut di kawat berduri.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan KPLP sebelum mengamankan paket tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah dibuka, paket itu ternyata berisi kemasan mi instan yang di dalamnya terdapat bungkusan diduga narkotika jenis sabu.
"Setelah kita buka, memang ada indikasi kuat itu narkotika. Untuk memastikan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Lapas Way Kanan kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Way Kanan. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan memastikan barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu.
Ghaly menjelaskan, paket itu ditemukan di sisi samping tembok luar lapas, tepat di antara dua menara pengawas yang berjarak sekitar 150 meter.
Menurutnya, area tersebut belum terjangkau kamera pengawas sehingga diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"CCTV ada, tapi tidak mengarah ke titik itu. Selain jaraknya jauh, juga terhalang area kebun singkong di luar tembok," ungkapnya.
Pihak lapas memastikan akan meningkatkan pengawasan, terutama di titik-titik rawan di sekitar tembok luar.
"Tidak ada toleransi, baik untuk warga binaan maupun petugas. Jika terbukti terlibat, akan langsung ditindak tegas sesuai aturan," tegas Ghaly.
(dai/dai)
