Penembak Pria di Tulung Selapan OKI Ditangkap!

Sumatera Selatan

Penembak Pria di Tulung Selapan OKI Ditangkap!

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 18 Feb 2026 10:40 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi pelaku penembakan ditangkap (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
OKI -

Pelaku penembakan terhadap Randu, pria di Tulung Selapa, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap. Selain pelaku, petugas juga mengamankan senpira milik pelaku.

Adapun pelaku yakni Agung. Dia ditangkap di di kediamannya Jeramba Rengas, OKI, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan insiden tragis tersebut bermula dari perkelahian pelaku Agung dan korban Nando di sebuah acara di lapangan voli, Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, Selasa (17/2/2026) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya cekcok mulut dan berujung perkelahian. Situasi memanas saat teman teman korban Nando datang untuk mengejar pelaku Agung," katanya.

Dalam suasana kepanikan yang tak terkendali, seorang rekan pelaku berinisial J turut dikejar oleh kelompok korban.

ADVERTISEMENT

Di tengah tekanan kepanikan tersebut, pelaku A diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan tersebut sebanyak satu kali ke arah kerumunan.

"Tembakan tersebut mengenai korban Nando dan Randu. Saat itu Randu langsung jatuh terkapar tak sadarkan diri," katanya.

Warga yang ada di tempat kejadian berusaha menolong korban untuk memberikan pertolongan ke puskesmas dan sebagian warga lain menolong Nando.

"Kedua korban dilarikan ke Puskesmas Selapan Ilir. Namun sayangnya nyawa Randu tak dapat tertolong,"tuturnya.

Sementara korban Nando mengalami luka di bagian pipi kiri akibat serpihan pecahan botol minuman.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 458 KUHP atau pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Ditanya mengenai isu yang beredar saat kejadian adanya acara hiburan orgen tunggal, Kapolres menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Kami masih mendalami hal tersebut," katanya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads