Eks Anggota DPRD Muratara yang Viralkan MBG Basi Dipanggil Polisi

Sumatera Selatan

Eks Anggota DPRD Muratara yang Viralkan MBG Basi Dipanggil Polisi

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 13 Feb 2026 20:31 WIB
Viral menu MBG di Muratara basi hingga berjamur
Viral menu MBG di Muratara basi hingga berjamur (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar)
Muratara -

Mantan anggota DPRD Muratara tahun 2019-2024 berinisial MH yang memviralkan menu MBG basi hingga berjamur di media sosial dipanggil polisi. Ia dipanggil ke Polres Muratara untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muratara Ipda Hendra mengatakan MH dipanggil oleh pihak penyidik pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB untuk memberikan keterangan terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh pihak SPPG Sungai Jauh.

"Kita undang ke Polres Muratara untuk diambil keterangannya terkait video yang viral di media sosial di akun pribadinya kemarin. Kita ambil keterangan karena kemarin ada pihak SPPG ke kantor dan melaporkan video itu tidak benar," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra mengatakan pihak SPPG Sungai Jauh memberikan keterangan jika MBG yang sudah basi hingga berjamur milik anak MH tersebut bukan menu pada hari tersebut.

"Pihak SPPG bilang makanan anak-anak yang lain tidak seperti itu (basi), kemarin juga sudah dijelaskan makan itu sudah beberapa hari dan ada di tempat makanan anak dan bukan di ompreng. Itu masakan hari Sabtu (7/2/2026) dan baru divideokan hari Rabu (11/2/2026)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hendra mengatakan setelah pengambilan keterangan sudah lengkap, barulah pihaknya dapat menentukan langkah hukum apa yang akan diambil dalam kasus tersebut.

"Kita lihat dulu, karena itulah kita ambil keterangan, ini masih dalam proses penyelidikan. Kami belum bisa menentukan proses hukumnya seperti apa dan belum bisa juga langsung dikenakan UU ITE," ungkapnya.

"Kami ambil keterangan dia dulu, apa maksud dan tujuan video tersebut, apakah sudah memenuhi unsurnya atau belum, setelah itu baru kita tahu proses selanjutnya gimana. Kalau kita belum tahu keterangan lengkapnya, kita belum bisa mengarahkan ke sana (UU ITE)," sambungnya.

Meskipun begitu, Hendra berharap agar pihak SPPG Sungai Jauh dan terlapor MH agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

"Diharapkan mereka bisa menyelesaikan dengan masalah ini dengan pihak mereka, supaya hal ini tidak terlalu dibesar-besarkan karena ini menyangkut nama baik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan wali murid di salah satu SD Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mengeluhkan menu MBG anaknya sudah basi hingga berjamur viral di media sosial.

Diduga, wali murid tersebut merupakan mantan anggota DPRD Muratara tahun 2019-2024 berinisial MH.

Dalam video viral tersebut memperlihatkan menu makanan MBG di salah satu SD di Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan berjamur. Terlihat nasi, ayam, dan tahu dalam MBG tersebut sudah busuk hingga berjamur.

Akibat hal tersebut, MH pun langsung mendatangi pihak sekolah dan komplain terkait menu MBG milik anaknya yang basi hingga berjamur tersebut.

MH kemudian langsung membuat video terkait menu MBG milik anaknya yang basi tersebut ke media sosial Facebook hingga akhirnya viral.

Menanggapi hal tersebut, SPPG Sungai Jauh pun membantah tuduhan tersebut dan melaporkan MH ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads