Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Jambi melakukan aksi penggeledahan di Kantor Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) di daerah tersebut. Langkah ini dilakukan penyidik dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana operasional.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya membenarkan terkait hal itu, dia menilai bahwa penggeledahan yang dijalankan tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh merupakan hasil upaya dalam mengumpulkan barang bukti demi mengusut dugaan korupsi.
"Ada berupa puluhan dokumen dan 4 Komputer serta satu buah brankas yang diamankan. Barang bukti ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana operasional di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022-2024," kata Noly, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan yang dilakukan Jaksa itu pada Kamis (12/2). Dari penggeledahan ini, Jaksa tengah mengusut anggaran baik soal makan minum, kemudian biaya Bahan Bakar Minyak di Dinas tersebut.
"Ini sebagai tindak lanjut proses penyidikan. Tetapi penggeledahan bukan hanya di Dinas Damkar saja melainkan juga di SPBU Desa Pelalayang Raya Kecamatan Sungai Buntal karena berkaitan pula dengan biaya BBM," ujar Noly.
Noly menyebut saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tengah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Bukti-bukti itu kemudian di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengungkapkan kasus yang ada.
"Jadi ini baru merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," jelasnya.
Noly menegaskan adanya kegiatan penggeledahan tersebut sebagai langkah projustitia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Noly.
Dia menyebut Op seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam tahapan pembuktian selanjutnya.
"Kami dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Neger Sungai Penuh akan terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi secara profesional, objektif, dan akuntabel, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya.
(dai/dai)











































