Pemerkosa Perempuan Disabilitas yang Buron 5 Hari Ditangkap di Hutan

Regional

Pemerkosa Perempuan Disabilitas yang Buron 5 Hari Ditangkap di Hutan

Hafis Hamdan - detikSumbagsel
Kamis, 18 Des 2025 15:30 WIB
Pemerkosa Perempuan Disabilitas yang Buron 5 Hari Ditangkap di Hutan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono)
Mamuju -

SD (35), pria yang memerkosa perempuan disabiltas di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah lima hari bersembunyi di hutan.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (13/12/2025) lalu.

"Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir dilansir detikSulsel, Kamis (18/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu pelaku mendapati korban sedang sendiri di rumahnya karena orang tuanya pergi ke kebun.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Setelah itu, pelaku kabur lalu bersembunyi di dalam hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Rabu (17/12).

"Sebelumnya pelaku melarikan diri selama kurang lebih lima hari dan bersembunyi di dalam hutan usai melakukan perbuatan keji tersebut," ujarnya

Saat ini, kata Herman, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan terancam Undang-undang Perlindugan Anak.

"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.




(csb/csb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads