KPK Lanjutkan Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Lampung Tengah

Kurniawan Fadilah - detikSumbagsel
Rabu, 17 Des 2025 15:31 WIB
Foto: Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan sejumlah kantor dinas di Lampung Tengah. Hal ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya.

Dilansir detikNews, penyidik KPK hari ini menggeledah sejumlah kantor dinas di Lampung Tengah, salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Hari ini tim juga masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi, nanti kami akan update di mana saja penggeledahannya. Di antaranya yang digeledah hari ini di Dinas Kesehatan," ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Dia menyebut, perkara ini berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan. Pihak Ardito, diduga meminta free project kepada vendor atau penyedia barang dan jasanya.

"Di mana ada sekitar 15-20 persen dari nilai proyek ini yang kemudian disetorkan kepada bupati melalui perantara," jelas Budi.

Budi memastikan, penggeledahan hari ini tidak hanya dilakukan di kantor Dinkes, melainkan akan dilakukan di kantor-kantor dinas lainnya.

"Tentunya nanti selain di Dinas Kesehatan, penyidik masih akan terus menelusuri ke dinas-dinas lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, KPK juga menyampaikan telah melakukan penggeledahan di 3 lokasi. Hasilnya, KPK menyita sejumlah dokumen. Dokumen yang ada akan ditelaah dan analisis lebih lanjut oleh KPK. Namun belum dirincikan detail dokumen yang disita tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.

KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan barang dan jasa itu disebut harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025. Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.

KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar. Berikut lima tersangka perkara ini:

1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.



Simak Video "Video Bupati Lampung Tengah: Tidur Saat Rapat, Bicara Kejujuran, Di-OTT KPK"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork