Polda Bengkulu mengamankan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial D, yang menelantarkan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma, Bengkulu bernama Adelia Mesya hingga meninggal di Jepang.
Pelaku diketahui merupakan pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Bogor, Jawa Barat. D juga menampung sekaligus penyalur Adelia Mesya yang terlantar menderita sakit lalu meninggal dunia di Jepang, beberapa waktu lalu.
Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Julius Hadi membenarkan pihaknya mengamankan salah seorang pemilik LPK di Jawa Barat, berinisial D.
"D pemilik LPK di Provinsi Jawa Barat sudah diamankan," kata Julius, Kamis (4/11/2025).
Kata Julius, pihaknya juga menemukan sekitar tujuh orang warga Kabupaten Seluma, Bengkulu, mengaku ditipu sudah memberikan uang puluhan bahkan ratusan juta namun tak kunjung diberangkatkan ke Jepang. Selain itu terdapat beberapa orang yang sudah diberangkatkan ke Jepang namun terlantar.
"Banyak korban menjual rumah, harta benda agar dapat berangkat dan bekerja di Jepang namun berujung penipuan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Julius, para korban mengeluarkan uang Rp 60 juta hingga Rp 150 juta untuk bisa menjadi PMI ke Jepang.
Berdasarkan pemeriksaan, jaringan TPPO PMI ilegal ini terbagi dalam beberapa tingkatan. Pertama, perekrut bertugas mencari orang yang hendak menjadi PMI.
Kedua pengangkut bertugas membawa korban ke pusat LPK. Ketiga, penampung yang bertugas mengumpulkan korban di sebuah tempat penampungan. Terakhir pengiriman, bertugas mengirimkan korban ke Jepang.
Sebelumnya diberitakan, Adelia Meysa (23), PMI asal Kabupaten Seluma, Bengkulu, menjadi korban penipuan sebuah LPK di Bogor, Jawa Barat.
Adelia terlantar setelah diberangkatkan menggunakan visa wisata hingga mengalami sakit lalu meninggal dunia di Jepang.
Simak Video "Video Viral ASN di Bengkulu Injak Al-Qur'an Berujung Minta Maaf"
(csb/csb)