Tersinggung dengan Korban Jadi Motif Dian Rampok dan Bunuh Darma

Sumatera Selatan

Tersinggung dengan Korban Jadi Motif Dian Rampok dan Bunuh Darma

Welly Jasrial Tanjung, Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 04 Des 2025 19:30 WIB
Tersinggung dengan Korban Jadi Motif Dian Rampok dan Bunuh Darma
Perampok pasutri di Palembang ditangkap (Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom)
Palembang -

Dian Satria (34), pembunuh Darma Kusuma (52), sudah ditangkap polisi. Motif pelaku ternyata karena faktor ekonomi, serta ketersinggungan terhadap korban.

"Motif karena faktor ekonomi, pelaku tidak bekerja dan kesulitan keuangan sehingga muncul niat untuk melakukan pencurian. Kemudian mungkin tersinggung atas jawaban dari korban membuat pelaku emosi (dendam) karena merasa dipermalukan, diusir, dan tidak dihargai saat meminta pekerjaan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (4/12/2025).

Kata Harryo, sebelum melakukan aksinya pelaku melakukan pengintaian di sekitar TKP atau mempelajari situasi di sekitar lokasi, sebelum merencanakan perampokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kurang lebih 7 hingga 8 hari sebelum kejadian tersebut, pelaku ini mondar mandir disekitar rumah korban (TKP) mengawasi lingkungan yang dimungkinkan untuk dilakukan tindakan pencurian," ujarnya.

Harryo mengatakan pelaku memang berniat melakukan aksi pencurian di toko milik korban dan sudah mempelajari situasi di sekitar lokasi. Kemudian saat akan melakukan aksinya, pelaku bertemu dengan korban yang hendak menutup pintu rolling door.

ADVERTISEMENT

Saat itu pelaku bertanya kepada korban apakah ada lowongan pekerjaan di toko milik korban "Ado lokak gawean dak ko" (Ada lowongan pekerjaan nggak ko), kemudian dijawab oleh korban "katek" (tidak ada). Saat itu pelaku tetap mendekati korban sehingga korban berkata "jauh-jauhlah" (sana jauh-jauh lah).

Mendengar perkataan tersebut membuat pelaku tersinggung, sehingga saat korban menghadap belakang hendak menutup rolling door pelaku langsung mencekik korban sambil menodongkan senjata tajam ke leher korban.

"Korban sempat berteriak, sehingga pelaku mendorong korban hingga jatuh terlentang. Pelaku kemudian menutup roling door dari dalam, melihat korban masih terlentang pelaku kemudian menggorok leher korban hingga tewas," ujarnya.

Pelaku mengambil dua unit handphone di dalam tas yang kenakan korban saat itu, kemudian Dian ke wc untuk membersihkan darah yang ada di tubuhnya.

Selanjutnya dia menuju lantai dua ruko akan tetapi bertemu dengan korban Yeni Kawi, korban Yeni kemudian berteriak membuat pelaku juga menggorok leher korban menggunakan sajam, dan melarikan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan pelaku akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/12/2025).

"Tersangka kita tangkap di Bandung saat sedang istirahat,"ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-1, ke-4, ayat 3, atau Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads