Dua dari tiga pelaku pencurian yang gasak 3 motor milik warga Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dalam aksinya, pelaku mencuri 3 motor sekaligus di satu rumah yang saat pemilik sedang tertidur pulas.
Keduanya pelaku yakni, M Rahmad Romadon (31), warga Jalan Kol. Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Palembang dan Sandi Pratama (30), warga Jalan Soekarno Hata, Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin membenarkan dua dari tiga pelaku tersebut sudah ditangkap Tim Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel.
"Benar dua dari tiga pelaku sudah diamankan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel," kata Nandang, Selasa (18/11/2025).
Peristiwa pencurian itu, katanya, dialami korban Mulyadi (50), yang beralamat tak jauh dari kediaman pelaku Rahmad. Menurut korban, kejadian itu terjadi saat ia sedang tertidur pulas di rumah, pada Senin (15/9/2025), dinihari sekitar pukul 00.00 WIB.
"Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu terjadi saat korban sedang ada di dalam rumah (tidur pulas)," katanya.
Saat terbangun dini hari, katanya, korban lalu mengecek sekitar rumah. Nahasnya, saat membuka pintu depan dan melihat ke bagian teras ternyata 3 unit motor, jenis Honda Vario 160 hitam, Vario 125 hitam, dan Yamaha Xeon hijau berikut 1 unit sepeda listrik merah muda sudah hilang.
"Pada saat korban (bangun) membuka pintu rumah korban melihat 3 unit motor Honda Vario 160 warna hitam, Honda Vario 125 Warna Hitam, dan Yamaha Xeon warna Hijau beserta 1 sepeda listrik warna pink sudah tidak ada lagi di halaman rumah korban," katanya.
Nandang menyebut diduga para pelaku mencuri motor korban dengan cara merusak kunci gembok pagar depan rumah dan kemudian pelaku masuk ke dalam teras rumah korban.
"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami," terangnya.
Dari laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. Usai dua bulan berlalu polisi pun mengendus identitas dan keberadaan pelaku hingga bergerak melakukan penangkapan.
"Setelah didapat informasi keberadaan kedua pelaku, selanjutnya pada Rabu (5/11), tim bergerak menangkap pelaku saat berada di kontrakannya di Jalan Maskrebet, Palembang. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke kantor Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut," jelasnya.
Simak Video "Video: Momen Penangkapan 5 Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan Palembang"
(dai/dai)