Ricky Aniaya Kakak-Ancam Bunuh Ortu karena Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu

Sumatera Selatan

Ricky Aniaya Kakak-Ancam Bunuh Ortu karena Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 13 Nov 2025 15:30 WIB
Tampang Ricky yang aniaya kakaknya dan ancam bunuh ortu di Lubuklinggau
Tampang Ricky yang aniaya kakaknya dan ancam bunuh ortu di Lubuklinggau (Foto: Istimewa/Polsek Lubuklinggau Selatan)
Lubuklinggau -

Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Ricky Andrean (20) ditangkap polisi karena menganiaya kakakn perempuannya dan mengancam hendak membunuh orang tuanya. Aksi itu dilakukan itu karena pelaku kesal tak diberi uang untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

Penganiayaan itu terjadi di rumah orang tua korban Jalan H.M Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan kejadian berawal saat pelaku sedang berada di rumah orang tuanya sendirian. Saat kakaknya, Rinche Andrean (23) baru pulang dari bekerja, tersangka langsung marah-marah kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat tersangka bertanya kenapa baru pulang, korban hanya diam saja sehingga tersangka langsung emosi hingga melempar HP, gelas beling, dan kursi ke arah badan korban," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (13/11/2025).

Akibatnya, kata Hari, korban mengalami luka lebam di lengan tangan dan kakinya. Hal ini lantar korban tidak memberikan uang yang diminta tersangka sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi tersangka ini sering minta uang kepada kakak dan orang tuanya. Dari pengakuan korban, tersangka kadang bisa meminta uang sebesar Rp 1-2 juta per hari untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online jenis slot," jelasnya.

Setelah melaporkan hal tersebut ke polisi, Hari mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat berada di Jalan SMB II, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saat itu tersangka sedang mengendarai motor jenis Mio dan langsung dihentikan paksa oleh anggota. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus tisu galon berisi narkoba jenis sabu seberat bruto satu gram yang ditemukan di jok motor tersangka," ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan, tersangka mengaku sudah sering meminta uang dan melakukan penganiayaan kepada keluarganya sendiri.

"Saat diperiksa, terungkap tersangka juga sering mengancam akan membunuh orang tuanya sendiri lantaran tidak diberikan uang," ujarnya.

Hari mengatakan saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau unit narkoba guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads