Seorang pria di Jambi bernama Novriyanto (31) menendang mantan istrinya Ratna Puspita, saat berkendara sepeda motor hingga terjatuh. Aksi itu dilakukannya karena mantan istrinya hendak pergi nongkrong dengan menelantarkan anak.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sinar Fajar, RT 31 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Senin (10/11/2025).
Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawaty Siregar mengatakan saat kejadian pelaku menguntit korban yang mau pergi nongkrong ke sebuah cafe. Aksi itu dilakukan karena pelaku merasa anaknya yang kini dirawat mantan istrinya sering ditelantarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini mengikuti korban yang merupakan mantan istrinya, terus ada cekcok karena merasa anaknya ditelantarkan (saat) mau nongkrong, terus ditendang motor hingga menyebabkan luka," kata Helra, Rabu (12/11/2025).
Selain motif penelantaran anak, Helra menyebut pelaku ini masih cemburu ketika korban pergi orang lain. Novriyanto dan Ratna diketahui telah berpisah selama 2 tahun terakhir dan telah dikaruniai dua orang anak.
"Penelantaran anak ini versi dia, karena korban ini kan kerja juga. Intinya masih cemburu, masih sayang katanya," ujar Helra.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jambi Selatan. Pelaku ditangkap tak lama usai kejadian dengan memancing pelaku ke sebuah tempat.
"Kita melakukan penangkapan dengan kita buat dia cemburu, bahwa mantan istrinya ini sedang dengan laki-laki lain. Terus dia datang membawa parang, dan akhirnya kita tangkap," ungkapnya.
Kepada polisi, Novriyanto mengaku masih cinta dengan mantan istrinya itu. Dia bahkan sudah meminta maaf agar hubunga keluarga dengan mantan istrinya itu bisa kembali.
"Saya cemburu dan masih sayang. Saya sudah minta maaf sampai mengemis minta keluarga balik lagi," ujarnya.
Novriyanto mengaku dia bercerai dengan mantan istrinya karena masalah ekonomi. Dia bahkan masih berharap agar mantan istrinya memaafkan dan mencabut laporan yang kini menjeratnya.
"Iya sekarang berharap (mantan istri cabut laporan)," ujarnya.
Saat ini, Novriyanto telah ditahan di Polres Jambi Selatan. Dia akan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(csb/csb)











































