HadiYansyah alias Bendot (26), pelaku curanmor yang viral di massa dan diamankan warga di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, sudah diamankan polisi. Saat beraksi, pelaku menggunakan kunci Y yang sudah dimodifikasi.
Aksi pencurian motor dilakukan pelaku di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Senin (10/11/2025), malam.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, ditangkapnya pelaku bermula saat korban Afdi Firdaus (28 yang memarkirkan motornya di teras rumahnya.
"Malam itu awal mulanya sepeda motor milik korban diparkiran di teras rumah dengan posisi pagar masih terbuka kemudian sekitar pukul 20.00 WIB masyarakat yang sedang nongkrong di cafe PETIK EMAS yang tepat bersebelahan dengan rumah korban memergoki dua pelaku yang sedang melakukan aksi pencurian terhadap motor korban jenis Honda BeAT tahun 2023 warna silver BG-3653-AEU," katanya, Selasa.
Saat itu, warga yang nongkrong di cafe tersebut melihat pelaku Bendot sedang berusaha membawa kabur motor korban dengan cara mendorong motor korban menggunakan kaki diiringi sepeda motor milik pelaku (step motor).
"Pelaku ini membawa kabur motor korban dengan distep pakai motor pelaku yang lain," katanya.
Melihat kejanggalan itu, seketika pengunjung cafe pun berteriak maling berulang kali dengan lantang secara bergantian, sehingga rekan Bendot pun panik dan kabur meninggalkan Bendot di TKP bersama motor curian.
Dari situ, Bendot yang berhasil diamankan warga pun babak belur dan nyaris tewas usai menjadi sasaran kekesalan warga yang emosi atas ulahnya mencuri motor korban.
"Kemudian masyarakat tersebut langsung berteriak 'maling-maling' kemudian masyarakat langsung mengejar kedua orang pelaku tersebut dan mengamankan satu orang pelaku yakni HY," ujarnya.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Polisi yang sedang patroli hunting langsung menuju TKP mengamankan Hadi dan dibawa ke mapolda untuk diperiksa lebih lanjut.
Selain mengamankan Bendot dari amukan warga, kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor korban dan kunci Y modifikasi.
"Untuk barang bukti yang diamankan ada sehelai baju lengan pendek berwarna hitam dan sehelai celana panjang warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Kemudian ada satu set Kunci Y dimodifikasi dan motor milik korban beserta STNK-nya," jelasnya.
Saat ini, Bendot sudah ditahan dan ditetapkan tersangka atas perbuatannya. Polisi tengah memburu rekan Bendot, inisial A yang kabur dalam aksi pencurian tersebut.
"Untuk pelaku sudah jadi tersangka pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHPidana). Dan untuk satu pelaku lagi masih dilakukan pengembangan," tegasnya.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, kepada polisi, Bendot mengaku sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak sembilan kali. Pencurian dilakukan di Palembang.
"Kalau beraksi (curi motor) sudah sembilan kali, tapi cuma lima kali yang berhasil, empat kalinya itu gagal," katanya.
Bendot juga mengakui bahwa ia merupakan residivis di kasus yang sama dan baru bebas dari penjara beberapa bulan yang lalu.
"Iya, saya baru keluar dari penjara sekitar bulan Mei 2025. Iya, di kasus maling (curanmor) juga," ujarnya.
Untuk sejumlah motor hasil curian, Bendot menyebut kerap dijualnya sekitar Rp 3 juta hingga Rp 6 Juta.
"Uangnya (uang hasil penjualan hasil kejahatan) saya pakai untuk bayar utang pak, utang saya main (judi onlie) slot," jelasnya.
Simak Video "Video: Bocah SD Alami Mata Merah-Lebam di Palembang Jalani Pemeriksaan di RS"
(csb/csb)