Polisi terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran sumur minyak diduga ilegal di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang tewaskan dua orang. Saat ini, pemeriksaan itu sudah naik ke tingkat penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan saat ini Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian R Djajadi sudah memerintahkan tim Polres Muba untuk melakukan penyelidikan.
"Terkait perkembangan peristiwa kebakaran sumur minyak di Muba, hingga saat ini Polda Sumsel dan Polres Muba maupun Polsek Bayung Lencir masih melakukan kegiatan penyelidikan. Penyelidikan ini akan terus berjalan dan update akan kita sampaikan," katanya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Jumat (12/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan diharapkan hasil dari penyelidikan tersebut dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran. Lanjut Nandang, tim di lapangan sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan alat bukti yang ada di TKP.
"Ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, untuk saksi-saksi saat ini masih dilakukan pemeriksaan, termasuk nanti akan dipanggil saksi yang bisa menguatkan agar bisa terungkap penyebab pasti kebakaran," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muba Iptu Hutahean mengatakan, gelar perkara telah dilakukan bersama unit Pidsus Polres Muba pada Rabu (10/9/2025) malam. Hasilnya, perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saat ini penyidik Polsek Bayung encir fokus untuk terus berupaya mempercepat proses penanganan perkara ini, mudah-mudahan segera terungkap, dan mohon doanya agar perkara ini cepat terungkap, katanya dari keterangan resmi yang diterima, detikSumbagsel, Jumat.
Diketahui, dua orang dikabarkan meninggal dunia akibat kebakaran sumur minyak tersbeut. Kedua korban tersebut berinisial R dan N, keduanya warga Babat Toman, Muba. Mereka meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir.
Selain dua korban tewas, tiga korban lainnya yakno R, S, dan P masih dirawat dengan kondisi kritis akibat luka bakar serius.
(csb/csb)