Kesal Diminta Cerai, Pria di Musi Rawas Cekik-Tusuk Leher Istrinya Sendiri

Kesal Diminta Cerai, Pria di Musi Rawas Cekik-Tusuk Leher Istrinya Sendiri

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 03 Sep 2025 16:00 WIB
Deden, tersangka penganiayaan di Musi Rawas ditangkap polisi
Foto: Deden, tersangka penganiayaan di Musi Rawas ditangkap polisi (Dok. Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan bernama Deden Prayitno (38) ditangkap polisi lantaran mencekik dan menusuk leher istrinya sendiri yakni Anita Sari Wenda (42). Tersangka nekat melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal istrinya minta cerai.

Kejadian tersebut terjadi di rumah mereka di RT-09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda mengatakan awalnya tersangka dan korban yang memiliki hubungan nikah siri tersebut bertengkar karena korban menduga jika tersangka selingkuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena hal tersebut, korban pun meminta cerai kepada tersangka sehingga membuat tersangka emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

Novra menjelaskan tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban. Kemudian tersangka mengambil sebilah pisau dan menusuk leher korban sebanyak satu kali.

"Akibat hal tersebut, korban mengalami luka cekikan di dagu bawah pipi sebelah kanan dan mengalami luka tusuk di bawah leher dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu ia langsung membuat laporan polisi atas penganiayaan yang dialaminya," jelasnya.

Saat akan dilakukan penangkapan, kata Novra, ternyata tersangka kabur dari rumahnya ke luar kota. Kemudian saat dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka pulang ke rumahnya sehingga polisi pun langsung menangkapnya pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan ia pun langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads