Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Bilal Muslimin (21) ditangkap polisi lantaran mencuri mobil milik M Susanto (44). Hasil pencurian tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online (judol).
Kejadian tersebut terjadi di rumah korban Jalan H.M Sorharto, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan tersangka melakukan pencurian dengan dua orang temannya yakni Bagas Wahyuda (22) dan Bagus Wahyudi (22). Mereka telah ditangkap usai melakukan aksi pembegalan di Lubuklinggau pada Jumat (27/6/2025) dan pencurian mobil tangki air milik Damkar Rejang Lebong, Bengkulu pada Senin (9/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, tersangka melakukan aksi pencurian dengan dua tersangka kembar (Bagas dan Bagus) yang sudah kita tangkap pada Rabu (9/7/2025) dan Jumat (18/7/2025)," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (25/8/2025).
Kurniawan menjelaskan, saat korban sedang tidur di rumahnya, ketiga tersangka langsung mengambil mobil jenis Isuzu Phanter warna merah bernopol BG-1903-UV milik korban yang terparkir di depan rumahnya.
"Pada saat terbangun sekitar pukul 05.30 WIB, korban yang terbangun dari tidurnya terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi sehingga ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke polisi," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan usai Bagas dan Bagus ditangkap, kata Kurniawan, akhirnya lokasi persembunyian tersangka pun berhasil diketahui.
"Kemudian pada Sabtu (25/8/2025) pukul 18:00 WIB, akhirnya tersangka berhasil kita amankan saat ia bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Letkol Atma, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I," ungkapnya.
Saat tersangka dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lubuklinggau, Kurniawan mengatakan hasil pencurian mobil tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online.
"Hasilnya untuk bersenang-senang yakni bermain judi online. Saat ini tersangka sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
(csb/csb)