Perangkat desa di Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial N, diduga mencabuli dan menyebar foto bugil siswi sekolah menengah atas (SMA) berinisial S (15) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah tiga bulan buron.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, N ditangkap di Desa Dames Damai, Kecamatan Suralaga, pada Sabtu (23/8/2025)
"Pelaku sudah lama menjadi target kami. Setelah dipastikan keberadaannya di Lombok Timur, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan," ujar Darma dilansir detikBali, Minggu (24/8/2025).
Darma menerangkan penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada N untuk dimintai keterangan. Namun, N ia tak kunjung hadir. Bahkan, pria yang menjabat sebagai kepala wilayah (kawil) itu sempat kabur ke Malaysia untuk menghindari proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor sempat melarikan diri ke Malaysia untuk menghindari proses hukum," ujarnya.
Atas perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun.
"Kami akan memeriksa lebih lanjut dan meminta keterangan dari para saksi dan korban dan nanti kami cek ke TKP juga," ujarnya.
Berawal Kenal di Medsos
Kasus ini sendiri berawal dari korban yang berkenalan dengan pelaku di media sosial (medsos) hingga intens berkomunikasi. N kemudian sempat menawarkan sejumlah uang kepada S supaya mau berhubungan badan.
Bukan itu saja, korban juga dijanjikan untuk dinikahi oleh pelaku meski dia sudah berumah tangga.
Namun, N akhirnya diduga memerkosa S. Tindakan bejat itu dilakukan berulang kali di area perkebunan milik warga. Selain memerkosa, N juga mengancam menyebarkan foto pribadi S tanpa busana alias bugil di medsos jika tak menuruti kemauannya.
Kemudian, pelaku mengunggah foto S di media sosial miliknya hingga kejadian tersebut menyebar dan diketahui oleh keluarga korban hingga keluarga melapor ke polisi dan pelaku ditangkap.
(csb/csb)