Seorang pria berinisial S (47) menganiaya kakak kandungnya menggunakan palu kapak di Jakarta Utara. Penganiayaan itu dilakukan karena dipicu pembagian harta warisan.
Dilansir detikNews, peristiwa itu terjadi pukul 09.50 WIB pada Kamis (19/6). Saat itu S yang sedang menaiki sepeda motor, berpapasan dengan kakak kandungnya, US (50), yang sedang berjalan kaki di Jalan Ruas Ancol Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Hamdam Samudro mengatakan S langsung turun dari motornya dengan mengambil palu kapak di jok motornya. S lalu memukul kepala US menggunakan kapak tersebut sebanyak dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban US berjalan kaki, tiba-tiba tersangka S, yang merupakan adik kandung korban, melintas menggunakan motor berhenti, mengambil benda tajam dari dalam jok berupa palu kapak, yang merupakan perkakas bengkel motor, dan kemudian mengayunkannya sebanyak 2 kali ke bagian kepala korban. Selanjutnya korban terjatuh dan pelaku lari meninggalkan korban," ujar AKP Hamdam Samudro kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Dia menyebut S langsung melarikan diri setelah melakukan pemukulan tersebut. Dia menuturkan S juga kerap berpindah tempat.
"Namun, sesaat setelah kejadian, pelaku berhasil kabur dan berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan penyidik," ujarnya.
Kemudian polisi pun melakukan pengejaran. Selanjutnya, S ditangkap pukul 21.30 WIB pada Kamis (21/8) di Jalan Ruas Ancol Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku yang berada di sekitaran rumahnya dan melakukan penangkapan," ucapnya.
Hamdam menerangkan S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP. S terancam pidana 5 tahun penjara.
"Motif permasalahan pembagian harta warisan di antara pelaku dan korban," ujarnya.
Dia menyebut korban mengalami luka robek. Dia menuturkan pihaknya masih mencari palu kapak yang digunakan S untuk memukul korban.
"Barang bukti palu kapak yang digunakan saat kejadian telah dibuang sesaat setelah kejadian sehingga penyidik masih melakukan pencarian," pungkasnya.
(dai/dai)