Pelaku penusukan terhadap sopir truk di Kabupaten Ogan Komering (OKI) Sumatera Selatan, berinisial NM (31) ditangkap polisi. Ternyata, motif pelaku melakukan aksinya karena tak diberi rokok dan sedang ribut dengan istri.
Diketahui, penusukan itu terjadi di kawasan salah satu perusahaan di Kecamatan Cengal, OKI, Rabu (13/8/2025) sekitar jam 19.30 WIB.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubianto dari keterangan pelaku, dia nekat menusuk korban DH karena kesal tidak diberi rokok dan juga habis ribut dengan istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku habis ribut dengan istrinya dan juga habis mabuk sehingga kesal tidak diberi rokok dan nekat menusuk korban," ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Kronologi Kejadian
Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban tengah melintas di Jalan Poros Simpang empat Kebun Limau Kasturi. Tiba-tiba pelaku datang dan menghentikan laju mobil truk yang dibawa korban, kemudian pelaku meminta rokok kepada korban dan tidak diberi.
"Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang berujung penusukan yang dilakukan pelaku yang mengenai leher korban," ujarnya.
Setelah melakukan penusukan, pelaku kabur dan menjadi buronan selama empat hari hingga berhasil ditangkap polisi.
"Pelaku berhasil kita tangkap saat sedang menemui anak dan istrinya di mess PT Sampoerna Agro. Penangkapan dilakukan secara persuasif dan tanpa perlawanan," ujarnya.
Saat ini pekaku sudah diamankan di Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat. Untuk ancamannya di atas 5 tahun penjara.
(csb/csb)