Korupsi Jalan Tol Lampung, Aset dan Uang Tunai Disita dari 3 Eks Pejabat BUMN

Lampung

Korupsi Jalan Tol Lampung, Aset dan Uang Tunai Disita dari 3 Eks Pejabat BUMN

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 12 Agu 2025 12:30 WIB
Kejati Lampung pamerkan hasil sitaan uang tunai dari kasus dugaan korupsi Tol Lampung.
Foto: Kejati Lampung pamerkan hasil sitaan uang tunai dari kasus dugaan korupsi Tol Lampung. (Tommy Saputra)
Lampung -

Tiga orang eks pejabat di salah satu BUMN ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan tol Lampung Ruas Terpeka KM 100-112. Kejati Lampung juga menyita aset bernilai puluhan miliar dari ketiganya.

Aset tersebut berupaya uang tunai senilai Rp 4.099.256.765, kemudian ada perhiasan emas, 47 sertifikat tanah, puluhan handphone, 5 unit kendaraan roda 4, dan 3 unit sepeda mewah hingga jam tangan berbagai merk dengan total diperkirakan mencapai Rp 54 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya menyatakan aset tersebut disita dari 4 lokasi berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa dari rangkaian proses penyidikan tersebut Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di 4 lokasi yaitu Provinsi Riau, DKI Jakarta, Bekasi (Provinsi Jawa Barat) dan Semarang (Provinsi Jawa Tengah)," katanya, Senin (11/8/2025) malam.

ADVERTISEMENT

Aswen menambahkan, dalam pengungkapan ini pihaknya telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp 6,3 miliar.

"Bahwa pada kurun waktu dari tanggal 13 Maret 2025 sampai dengan hari ini, penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan Penyitaan dalam rangka upaya pemulihan kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp 6.357.000.000," ucapnya.

Dalam kasus ini, total eks pejabat BUMN telah ditetapkan menjadi tersangka, mereka adalah IBN yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi V, WM alias WDD sebagai Kasir Divisi V dan TG alias TWT sebagai Kepala Bagian (Kabag) Akuntansi dan Keuangan di Divisi V.

Dalam kasus ini, Kejati Lampung menyatakan kerugian yang ditimbulkan pada korupsi tersebut mencapai Rp 66 miliar dari total anggaran Rp 1.253.922.600.000 pembangunan jalan tol tersebut.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads